UPBS - Pembelian Benih
Pembelian benih berkualitas dari Unit Penangkar Benih Sumber BRMP Jambi
Tarif
Tarif PNBP
Waktu Selesai
1-3 Hari Kerja
Jenis
Online & Offline
Kategori
UPBS
Tentang Layanan
UPBS BRMP Jambi juga menyediakan layanan penjualan benih sumber berkualitas tinggi yang telah bersertifikat. Benih dijual dengan harga yang terjangkau dan terjamin kualitasnya. Tersedia berbagai varietas unggul untuk berbagai komoditas pertanian.
Persyaratan
1
KTP/Identitas diri
2
Formulir pemesanan benih
3
Pembayaran sesuai harga yang ditetapkan
Alur Pengajuan
1
Cek ketersediaan benih yang diinginkan
2
Isi formulir pemesanan
3
Konfirmasi harga dan jumlah
4
Proses pembayaran
5
Pengambilan benih di gudang UPBS
6
Terima kwitansi dan dokumen benih
Tautan Terkait
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa lama proses layanan ini diselesaikan?
Estimasi waktu penyelesaian tergantung jenis layanan. Silakan cek kolom "Waktu Selesai" di informasi layanan atau hubungi kami langsung. Untuk layanan ini: 1-3 Hari Kerja.
Apakah pengajuan bisa dilakukan secara online?
Ya, layanan ini dapat diajukan secara online melalui platform Kajang Lako. Isi formulir, unggah dokumen, dan pantau status pengajuan Anda dari mana saja.
Apa yang terjadi jika dokumen pengajuan tidak lengkap?
Admin akan memberikan notifikasi dengan status "Perlu Perbaikan" dan mencantumkan catatan dokumen apa yang masih kurang. Anda akan menerima pemberitahuan dan bisa langsung melengkapi dokumen dari akun Anda.
Bagaimana cara memantau status pengajuan saya?
Setelah mengajukan, login ke akun Anda dan buka menu "Pengajuan Saya". Setiap perubahan status akan diberitahukan melalui notifikasi di aplikasi dan WhatsApp (jika tersedia).
Apakah layanan ini dikenakan biaya?
Layanan ini dikenakan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.85 Tahun 2023.
Layanan Terkait
Penetapan Harga Produk Perolehan (PHPP) — PNBP BRMP Jambi