UPBS - Permohonan Benih Bantuan
Permohonan benih bantuan melalui Unit Penangkar Benih Sumber BRMP Jambi
Tarif
Gratis
Waktu Selesai
14 Hari Kerja
Jenis
Online & Offline
Kategori
UPBS
Total Pengajuan
1 kali
Tentang Layanan
Unit Penangkar Benih Sumber (UPBS) BRMP Jambi menyediakan layanan permohonan benih bantuan bagi petani yang memenuhi syarat. Benih yang tersedia meliputi berbagai varietas unggul padi, jagung, kedelai, dan komoditas lainnya yang telah melalui proses sertifikasi.
Persyaratan
1
KTP/Identitas diri
2
Surat keterangan dari Dinas Pertanian setempat
3
Surat rekomendasi dari penyuluh pertanian
4
Data lahan (luas dan lokasi)
5
Formulir permohonan benih bantuan
Alur Pengajuan
1
Ajukan permohonan benih bantuan
2
Verifikasi data pemohon dan lahan
3
Survey lapangan (jika diperlukan)
4
Persetujuan permohonan
5
Penjadwalan pengambilan/distribusi benih
6
Serah terima benih disertai BAST
Tautan Terkait
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa lama proses layanan ini diselesaikan?
Estimasi waktu penyelesaian tergantung jenis layanan. Silakan cek kolom "Waktu Selesai" di informasi layanan atau hubungi kami langsung. Untuk layanan ini: 14 Hari Kerja.
Apakah pengajuan bisa dilakukan secara online?
Ya, layanan ini dapat diajukan secara online melalui platform Kajang Lako. Isi formulir, unggah dokumen, dan pantau status pengajuan Anda dari mana saja.
Apa yang terjadi jika dokumen pengajuan tidak lengkap?
Admin akan memberikan notifikasi dengan status "Perlu Perbaikan" dan mencantumkan catatan dokumen apa yang masih kurang. Anda akan menerima pemberitahuan dan bisa langsung melengkapi dokumen dari akun Anda.
Bagaimana cara memantau status pengajuan saya?
Setelah mengajukan, login ke akun Anda dan buka menu "Pengajuan Saya". Setiap perubahan status akan diberitahukan melalui notifikasi di aplikasi dan WhatsApp (jika tersedia).
Apakah layanan ini dikenakan biaya?
Tidak, layanan ini sepenuhnya GRATIS tanpa biaya apapun.